Penguatan Karakter

Upaya Bersama Kemendikbudristek dan Dharma Wanita Persatuan Lawan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Jakarta, 15 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam menyelenggarakan webinar bertajuk “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” pada Jumat (15/3). Kolaborasi ini merupakan komitmen para pemangku kepentingan dalam percepatan dan penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, dengan menghadirkan sejumlah narasumber untuk saling berbagi terkait topik tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, memaparkan bahwa dalam enam bulan sejak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) diterbitkan, sudah lebih dari 367 ribu satuan pendidikan di semua jenjang membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Selain itu, di level pemerintah daerah, sebanyak 19 provinsi dan 310 kabupaten/kota pun telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas PPKSP.

Lebih lanjut, Suharti menekankan bahwa tujuan program ini tidak sebatas membentuk TPPK dan Satgas PPKSP saja, namun juga memastikan mereka bekerja untuk melakukan pembinaan, pemantauan, dan memastikan adanya tindak lanjut terhadap tindak kekerasan yang terjadi. “Tim ini adalah garda terdepan, sehingga ketika terjadi kekerasan, masyarakat tahu kepada siapa mereka harus melapor,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, menyoroti bahwa tujuan dari Permendikbudristek PPKSP adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat dalam melakukan pencegahan kekerasan dan bagaimana proses penanganan dapat dilakukan tanpa berpihak pada kepentingan golongan.

Dalam Permendikbudristek PPKSP, terdapat tiga aspek yang menjadi tugas utama sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek dalam pencegahan kekerasan, yaitu penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana. Menurut Chatarina, keterlibatan DWP adalah untuk memastikan agar satuan pendidikan dapat melaksanakan tiga aspek tersebut dengan baik. “Ibu-ibu yang anaknya ada di sekolah, bisa melihat apakah sekolah mereka sudah memiliki dan melaksanakan tiga kewajiban tersebut. Selain itu, ibu-ibu juga dapat bergabung menjadi anggota TPPK,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Iskandar, mengapresiasi pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP di lingkungan satuan pendidikan. Namun ia juga menyebut perlunya pelatihan khusus yang komprehensif terkait perspektif korban dan perspektif gender bagi tim. “Kita harus menjadi pihak yang memulihkan, dan tidak melakukan victim blaming,” ungkapnya.

Selain itu, Livia menyampaikan bahwa LPSK telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan, “Salah satunya kami bekerja sama dengan dinas sosial, misalnya untuk pengamanan pelaku, mengingat berdasarkan data, pelaku kekerasan mayoritas adalah orang terdekat.”

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, membagikan sejumlah praktik baik dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang telah diimplementasikan di daerahnya. Sejak tahun 2023, Kabupaten Gunungkidul telah mendapat predikat inklusif dan ramah anak. “Kami terus memastikan sumber daya manusia giat menyosialisasikan pentingnya PPKSP di satuan pendidikan. Peraturan daerah dan peraturan gubernur di daerah kami terkait kekerasan ini pun telah dibentuk. Selain itu, Program Organisasi Penggerak juga sangat aktif di sekolah untuk melakukan kegiatan PPKS. Bahkan masyarakat di lingkungan RT dan RW sangat mendukung adanya PPKSP ini,” paparnya.

“Kami juga berkolaborasi dengan DWP di daerah kami, yang memiliki 23 unit dengan anggota hampir 4.000. DWP kami sering turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi tentang bagaimana sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman,” jelasnya.

Psikolog Anak, Mario Manuhutu, memandang bahwa segala upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak ini memang penting untuk dilakukan, terlebih ketika melihat dampaknya bagi tumbuh kembang anak. Ia menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami anak-anak, baik fisik, psikis, maupun seksual, akan berdampak pada perkembangan otak yang tidak optimal. “Kalau pikirannya terus dipenuhi rasa takut, anak pun tidak akan bisa belajar. Tak hanya itu, trauma ini pun akan dirasakan hingga mereka dewasa.”

Webinar yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh 1.300 peserta yang hadir baik secara luring di Gedung A Kemendikbudristek, maupun secara daring melalui Zoom. Webinar dibuka oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, serta dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DWP, Dewi Arif Hakim, mewakili Ketua Umum DWP (Franka Makarim), beserta Dewan Penasehat DWP antara lain Dina Budi Arie (Kominfo), Annisa Yudhoyono (ATR/BPN), Ketut Putu Jayan (BSSN), Ratna Mirah Arifin T (ESDM), Sritanti Rhamdani (BP2MI), Metty Herindra (Kemenhan), Ernawati Trenggono (KKP), Lilia A Dohong (KLHK), dan Nurlaili Hani’ah Kinanggi (ATR/BPN) dan para pengurus DWP provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia secara daring.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar

Kemendikbudristek Kembali Laksanakan Diskusi Bersama Pemerintah Daerah untuk Memperkuat Implementasi Penguatan Karakter dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Ambon, 08 Maret 2024 – Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puspeka Kemendikbudristek) kembali melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penguatan Karakter. Kegiatan DKT kali ini dilaksanakan di dua Provinsi yaitu Maluku dan Sulawesi Tengah. Kegiatan DKT Tahap I di tahun 2024 yang dilakukan secara luring oleh Puspeka Kemendikbudristek ini adalah sebagai …

Kemendikbudristek Kembali Laksanakan Diskusi Bersama Pemerintah Daerah untuk Memperkuat Implementasi Penguatan Karakter dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan Selengkapnya »

Lebih Dari 90 Persen Satuan Pendidikan Telah Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Jakarta, 5 Maret 2024 – Hingga saat ini, dunia pendidikan Indonesia telah berhasil menorehkan capaian yang baik dalam upaya menciptakan sekolah yang aman melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan. Bertepatan dengan peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode ke-25, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, …

Lebih Dari 90 Persen Satuan Pendidikan Telah Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Selengkapnya »

Puspeka Selenggarakan Kelas Akhir Pekan Bahas Tutorial Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP

Jakarta, 10 November 2023 – Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Kelas Akhir Pekan (Kesan) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI, Jumat (10/11). Kesan kali ini membahas Tutorial Pelaporan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas (Satgas) PPKSP pada Aplikasi Data …

Puspeka Selenggarakan Kelas Akhir Pekan Bahas Tutorial Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP Selengkapnya »

Kemendikbudristek Ajak Semua Pihak Rangkul Siswa Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) melaksanakan kegiatan Webinar Forum Belajar Kebinekaan dengan tema “Kenal Lebih Dekat dengan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting serta disiarkan langsung melalui kanal Youtube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI pada Sabtu (14/10).

Dorong Percepatan Implementasi PPKSP, Kemendikbudristek Lakukan Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan

Menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek mengadakan serangkaian program penguatan kapasitas yang menyasar UPT, Dinas Pendidikan, KKKS TK dan SD, MKKS SMP, SMA, dan SMK.