Setiap anak adalah harta paling berharga bagi masing-masing orang tua. Setiap peserta didik adalah aset berharga bagi masing-masing sekolah. Setiap pemuda adalah generasi yang merupakan aset bangsa.
Anak harus dipersiapkan semenjak dini agar kelak menjadi sumber daya manusia yang berbudi pekerti baik, berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul, berdaya saing, dan menjadi agen perubahan di masa depan. Dalam pendidikan, dibutuhkan penguatan yang menggunakan standard HOTS (High Order Thinking Skill), yaitu suatu kemampuan berpikir yang tidak hanya mengingat saja, namun kemampuan lain yang lebih tinggi lagi, seperti berpikir kreatif dan kritis. Pendidikan tidak hanya aspek kognisi/intelegensi, tetapi penanaman karakter menjadi hal yang sangat penting. Dalam ruang lingkup pendidikan di sekolah telah dirangkum dalam tata nilai yaitu cerdas dan berkarakter.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah adalah dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam rangka memersiapkan masa depan peserta didik agar memiliki kualitas dan daya saing melalui proses pembelajaran dan pelatihan. Dalam proses menjalankan tugas dan fungsinya, seringkali dihadapkan pada hambatan-hambatan yang berkaitan dengan tumbuh kembangnya peserta didik.
Tindakan kekerasan hingga saat ini masih menjadi sesuatu yang menakutkan dan selalu menghadirkan rasa miris. Kondisi yang demikian diperparah dengan adanya tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Kasus yang muncul ke permukaan adalah kekerasan seksual guru kepada peserta didik, serta kekerasan lain yang terjadi antara peserta didik dengan peserta didik lainnya.
Kasus yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya belum mendapatkan penanganan secara holistik. Perlu disadari bahwa terjadinya kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan diyakini dapat menghambat program pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menggelorakan program sekolah tanpa sekat. Secara lebih luas masih adanya kasus kekerasan akan memperparah kondisi yang dapat menghambat peningkatan mutu pembelajaran dan menghambat tumbuh kembang peserta didik, sehingga berpotensi menghadirkan rasa tidak nyaman, rasa tertekan, bahkan depresi berkepanjangan.
Sekolah yang nyaman serta menyenangkan menjadi harapan kita semua. Perlu dibangun kesadaran dari para guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemangku kebijakan pendidikan untuk mengembangkan ekosistem dan budaya sekolah yang menyenangkan, kolaboratif, inklusif, dan setara agar para murid menemukan potensi dirinya dalam menghadapi perubahan dunia yang sangat cepat dan tak menentu.
Pendidikan di sekolah dewasa ini telah menerapkan kurikulum merdeka, dimana pendidik diberikan keleluasaan untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar anak. Dalam proses pembelajaran tentunya setiap anak memiliki kemampuan, pemahaman, pengalaman, minat, bakat, dan gaya belajar yang berbeda. Pendidik diharapkan dapat memperhatikan perbedaan karakter dari setiap anak sehingga diperlukan pembelajaran berdiferensiasi yakni sebuah teknik instruksional atau pembelajaran yang memberikan keleluasan kepada guru menggunakan berbagai metode pengajaran untuk memenuhi kebutuhan individu setiap anak sesuai dengan kebutuhan mereka. Oleh karena itu, kurikulum merdeka merupakan fasilitatas untuk mewujudkan sekolah yang menyenangkan. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kurikulum merdeka berfokus pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Pengembangan sumber daya anak merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak anak untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi serta berpartisipasi dalam segala hal yang mempengaruhi hidupnya. Tekanan yang terjadi pada anak disebabkan karena anak merupakan individu yang sedang berkembang, belum matang baik secara fisik, mental, maupun sosial. Akibatnya rawan terhadap terjadinya kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi. Banyak anak terancam hidupnya secara fisik, mental, maupun sosial. Karena itu, pemerintah di semua tingkat, aparat penegak hukum, berbagai kelembagaan agama, pendidikan, dan sosial, elemen masyarakat, dan satuan pendidikan wajib melakukan tindakan yang proaktif untuk melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan. Tindakan proaktif dapat dilakukan dengan mempromosikan hak-hak anak, melakukan pencegahan, dan penanggulangan tindak kekerasan pada anak.
Pemerintah melalui berbagai peraturan perundang-undangan mengakui kewajiban negara atas hak-hak anak, yang diantaranya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan dari tindak kekerasan. Pemenuhan kedua hak utama ini terus mendapatkan tantangan karena meningkatnya kekerasan pada anak, termasuk yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Berbagai riset tentang kekerasan anak selalu menunjukkan bahwa anak-anak mengalami kekerasan di tempat atau lokasi yang mereka kenal dan oleh orang-orang yang mereka kenal. Hal ini tidak terkecuali terjadi di lingkungan satuan pendidikan oleh teman sebaya, pendidik atau tenaga kependidikan.
Dalam mewujudkan aksi nyata untuk pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menginisiasi adanya gerakan Ayu Rukun. Gerakan yang diharapkan mampu memberikan semangat kepada semua elemen sekolah mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman terhindar dari terjadinya kekerasan.
Gerakan Ayo Rukun memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan belajar aman yaitu lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, maupun seksual; memberikan perlindungan hak-hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang bebas dari ancaman kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi; meningkatan kesadaran seluruh warga sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua, tentang pentingnya mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan; memberikan penguatan sistem pencegahan dengan mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pencegahan kekerasan yang efektif di sekolah, termasuk melalui pendidikan karakter, sosialisasi, dan pelatihan; melakukan penanganan kasus kekerasan dengan menyediakan mekanisme yang jelas dan efektif untuk menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk pelaporan, investigasi, dan pemberian sanksi yang adil; melakukan pemulihan korban kekerasan melalui penyediakan dukungan dan layanan pemulihan bagi korban kekerasan, termasuk bantuan psikologis dan sosial; melakukan kolaborasi dan kemitraan dengan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, LSM, dan masyarakat, untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah; serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan program pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk memastikan efektivitasnya dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan beberapa aksi, mepiluti : pemanfaatan aplikasi “Ayo RUKUN”, sebagai kanal pelaporan dan penanganan kekerasan, untuk mendukung terciptanya lingkungan pembelajaran yang menyenangkan di satuan pendidikan; pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan provinsi dan kabupaten atau kota, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seriap satuan pendidikan; penyusunan instrumen regulasi berupa peraturan gubernur (pergub) tentang penyelenggaraan layanan pendidikan yang menyenangkan di lingkungan satuan pendidikan. Pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan; publikasi prestasi melalui kegiatan anugerah sekolah menyenangkan yang merupakan penilaian inovasi sekolah dalam menyelenggarakan praktik baik pembelajaran yang mengusung semangat relasi keluarga dalam bangunan sekolah; dan penguatan kapasitas kepala sekolah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui sinergitas kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Langkah-langkah dalam dalam gerakan Ayo Rukun untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ditempuh melalui serangkaian tindakan yang terstruktur untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Berikut adalah langkah-langkahl yang dapat dilakukan :
- Pembentukan Satuan Tugas dan Tim
- Satuan tugas dibentuk pada tingkat pemerintah daerah sedangkan tim dibentuk ditingkat sekolah. Satgas terdiri dari berbagai unsur organisasi perangkat daerah dan stakeholder, sedangkan tim terdiri dari guru, konselor, staf, dan perwakilan orang tua. Satgas dan tim inilah yang bertanggung jawab atas pencegahan dan penanganan kekerasan.
- Satgas dan Tim ini akan memantau, mengoordinasikan, dan menindaklanjuti setiap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
- Sosialisasi dan Edukasi
- Sosialisasi dan edukasi dilakukan kepada seluruh warga sekolah (guru, siswa, staf, dan orang tua) mengenai jenis-jenis kekerasan, dampaknya, serta pentingnya pencegahan.
- Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan serta mempromosikan budaya anti-kekerasan di lingkungan sekolah.
- Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Anti-Kekerasan
- Penyusun kebijakan yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk tata cara pelaporan, investigasi, dan sanksi bagi pelaku kekerasan.
- Langkah ini bertujuan untuk menciptakan aturan yang tegas dan transparan yang wajib diikuti oleh seluruh warga sekolah.
- Pelatihan untuk Guru dan Staf
- Penyelenggarakan pelatihan khusus bagi guru dan staf sekolah tentang cara mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kekerasan.
- Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru dan staf dalam merespon kasus kekerasan dan melakukan intervensi yang tepat.
- Penyediaan Mekanisme Pelaporan yang Aman
- Penyediaan sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh siswa, guru, atau orang tua untuk melaporkan kekerasan.
- Hal ini untuk memastikan bahwa semua bentuk kekerasan dapat dilaporkan tanpa rasa takut atau intimidasi.
- Pengembangan Program Pendidikan Karakter
- Program pendidikan karakter yang menekankan nilai-nilai seperti empati, kerjasama, dan saling menghormati diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah.
- Hal ini untuk membangun kepribadian siswa yang positif dan mencegah terjadinya kekerasan.
- Monitoring dan Evaluasi Berkala
- Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala terhadap efektivitas kebijakan dan program yang sudah dijalankan.
- Hal ini untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
- Kerjasama dengan Pihak Eksternal
- Kerjasama dilakukan dengan membangun kemitraan antara lembaga perlindungan anak, LSM, serta pihak berwenang untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
- Tujuannya untuk memperkuat jaringan dukungan dan sumber daya dalam menangani kekerasan di sekolah.
Dengan melaksanakan langkah-langkah diatas, satuan pendidikan dapat membangun fondasi yang kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif.
Dalam membangun komitmen dilakukan melalui kegiatan penandatanganan komitmen bersama. Pihak-pihak yang terlibat adalah SKPD dan instansi di Jawa Tengah diantaranya Dewan Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Balai/UPT, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kesbangpol Provinsi, Biro Hukum Setda, Biro Kesejahteraan Rakyat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Komisi Perlindungan Anak, Pengawas SMA, Pengawas SMK, Pengawas SLB, Bidang Pembinaan SMA,Bidang Pembinaan SMK, Bidang Pembinaan Diksus, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi, Badan Narkotika Nasional, dan Organisasi Profesi Psikolog.
Selain penandatanganan komitmen, juga dilakukan penyampaian pernyataan bersama tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan provinsi Jawa Tengah yang memuat substansi : satuan pendidikan sebagai ruang pembelajaran diselenggarakan dalam suasana yang menyenangkan, terbebas dari bentuk dan jenis kekerasan terhadap seluruh warga satuan pendidikan; guna mewujudkan kondisi yang menyenangkan, maka satuan pendidikan harus dihadirkan dalam suasana yang aman dan nyaman serta memerdekakan peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai minat, bakat, talenta, dan potensinya; upaya menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, serta memerdekakan merupakan tanggung jawab satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang termasuk di dalamnya adalah pemerintah, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan.
Hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan gerakan Ayu Rukun di Jawa Tengah, meliputi :
- Terbentuk satgas PPK tingkat Provinsi dan satgas di Kabupaten/Kota
- Terbentuk Tim PPK di setiap satuan pendidikan
- Terwujudnya kegiatan-kegiatan positif bagi peserta didik melalui berbagai kreasi dan inovasi di satuan pendidikan.
Terbentuknya Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan memiliki dampak yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap lingkungan pendidikan. Dengan adanya satgas tim ini, tindakan kekerasan di sekolah dapat dicegah lebih awal. Mereka bertugas untuk mendeteksi secara lebih dini potensi terjadinya kekerasan dan penanganannya sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Sosialisasi dan edukasi dari tim ini dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Hal ini juga mencakup pemahaman tentang apa itu kekerasan fisik, verbal, emosional, dan bagaimana mencegahnya.
Selanjutnya dengan adanya penyediaan sistem pengaduan yang jelas, tim khusus, siswa, guru, atau pihak lain yang mengalami atau menyaksikan kekerasan memiliki jalur pengaduan yang jelas dan terpercaya. Ini meningkatkan rasa aman dan kepercayaan untuk melaporkan masalah tanpa rasa takut. Tim ini juga berperan dalam memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial kepada korban kekerasan. Hal ini dapat membantu korban pulih secara lebih efektif dan merasa terlindungi.
Dampak jangka panjang dari keberadaan tim ini adalah terciptanya budaya sekolah yang lebih positif, di mana nilai-nilai saling menghormati, empati, dan keamanan menjadi lebih kuat di kalangan siswa dan staf. Adanya struktur yang jelas untuk penanganan kekerasan, sekolah dapat menegakkan aturan disiplin dengan lebih tegas, mengurangi ketidakpastian dalam menangani kasus-kasus kekerasan. Tim ini berkolaborasi dengan orang tua, kepolisian, dan lembaga lain dalam menangani kasus kekerasan, memperkuat koordinasi antara sekolah dan komunitas untuk mencegah dan menangani kekerasan.
Dengan dampak-dampak ini, terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dapat memperbaiki lingkungan pendidikan secara signifikan, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya gerakan Ayo Rukun menemui sejumlah tantangan. Atas tantangan yang ditemui maka menggugah untuk merumuskan solusi agar gerakan dapat terus berjalan mencapai tujuan.
Beberapa tantangan dan rumusan solusinya diantaranya adalah : kurangnya kesadaran dan pemahaman, banyak guru, siswa, dan orang tua belum memiliki kesadaran dan pemahaman yang cukup tentang bentuk-bentuk kekerasan dan dampaknya, solusi yang ditempuh adalah menyusun program sosialisasi dan melakukan pendidikan karakter yang menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, melakukan penyuluhan rutin dan pelatihan khusus bagi pendidik dan siswa mengenai identifikasi dan pencegahan kekerasan juga sangat penting; minimnya sarana dan prasarana pendukung, tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung program pencegahan dan penanganan kekerasan, seperti konselor atau ruang konsultasi, solusi yang ditempuh adalah pemerintah daerah dan pihak sekolah perlu berinvestasi dalam fasilitas dan sumber daya manusia, seperti penyediaan konselor sekolah dan pelatihan untuk guru dalam menangani kasus kekerasan; budaya diam dan rasa takut melapor, banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan karena korban atau saksi merasa takut atau malu, solusi yang ditempuh membuat mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh semua warga sekolah. Sosialisasi mengenai pentingnya melapor dan adanya perlindungan bagi pelapor juga perlu ditingkatkan; kekurangan sumber daya manusia terlatih, tidak semua guru dan staf sekolah terlatih dalam menangani kasus kekerasan atau mediasi konflik, solusi yang ditempuh adalah memberikan pelatihan berkala bagi guru dan staf sekolah dalam penanganan kekerasan dan konflik, termasuk pelatihan mediasi dan konseling. Sekolah juga dapat bekerja sama dengan ahli eksternal atau lembaga yang fokus pada perlindungan anak; ketidaksesuaian implementasi kebijakan, kebijakan yang ada terkadang tidak diterapkan dengan konsisten di semua satuan pendidikan, solusi yang ditempuh melakukan monitoring dan evaluasi yang lebih ketat untuk memastikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan diterapkan dengan baik. Pemberian penghargaan kepada sekolah yang berhasil menerapkan kebijakan dengan baik juga bisa menjadi motivasi; pengaruh lingkungan dan media, pengaruh lingkungan luar sekolah, termasuk media sosial, sering kali memperparah perilaku kekerasan di sekolah, solusi yang ditempuh adalah memberikan pendidikan literasi digital dan pembentukan kelompok-kelompok diskusi di sekolah untuk mengatasi dampak negatif dari media sosial dan pengaruh lingkungan eksternal. Membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mengatasi pengaruh negatif tersebut; kurangnya dukungan dari orang tua dan masyarakat, tidak semua orang tua dan masyarakat mendukung penuh upaya sekolah dalam mencegah dan menangani kekerasan, solusi yang ditempuh dengan melibatkan orang tua dan masyarakat dalam program-program sekolah yang berfokus pada pencegahan kekerasan, serta meningkatkan kerjasama melalui pertemuan rutin dan kegiatan bersama.
Dengan mengidentifikasi tantangan-tantangan ini dan mengimplementasikan solusi-solusi yang tepat, satuan pendidikan dapat lebih efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif sehingga mendukung bagi semua siswa.
Aktivitas gerakan Ayo Rukun
Gerakan Ayo Rukun sebagai strategi pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan diwujudkan juga dengan pembentukan posko layanan, apel kesiagaan TPPK kabupaten/kota, pengembangan website, pengembangan aplikasi Ayo Rukun, pembuatan manual book, pembuatan jingle/lagu ”Ayo RUKUN”, peluncuran produk inovasi “Ayo RUKUN”, implementasi di sekolah piloting, lomba jingle.
Posko layanan dibentuk pada setiap satuan pendidikan sebagai sekretariat TPPK. Posko dimanfaatkan sebagai tempat untuk rapat-rapat, layanan konsultasi, penyampaian aduan, ruang diskusi, sidang kasus, perumusan rencana kegiatan dan kreatifitas serta inovasi lainnya.
Apel kesiagaan TPPK dilaksanakan di setiap kabupaten/kota. Apel dilaksankan pada salah satu sekolah dan mengundang peserta dari sekolah lain meliputi jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Polres masing-masing kabupaten/kota.
Pengembangan website, dilakukan sebagai sarana komunikasi, publikasi, edukasi dan informasi terkait kebijakan, aksi, hasil, dan lain-lain.Pemanfaatn teknologi informasi mampu memberikan jangkauan yang lebih luas, lebih capet, lebih ekonomis dan efektif.
Pengembangan aplikasi Ayo Rukun sebagai sarana penyampaian laporan kegiatan dan laporan kejadian serta pemberian rasa aman dan nyaman bagi pengguna. Aplikasi dapat diakses sepanjang waktu, kapanpun dan dimanapun merupakan kemudahan yang diberikan kepada pengguna.
Pembuatan manual book dilakukan untuk memberikan kenyaman dan kepraktisan dalam belajar mengenai substansi jenis-jenis kekerasan dan memberikan panduan cara-cara bagaimana berperan untuk menciptakan tindakan pencegahan dan penanganan kekrasan di lingkungan satuan pendidikan.
Pembuatan jingle Ayo Rukun diperuntukkan untuk kemudahan dalam menginternalisasi nilai-nilai yang dituangkan dalam syair dan bait-bait lagu. Mudah dihapalkan dan menyenangkan untuk dinyanyikan. Memberikan rasa keindahan sehingga bisa dinikmati oleh siapapun sembari memahami substansi.
Peluncuran produk Ayo Rukun memberikan penguatan dan semangat melalui simbol-simbol berupa pin, rompi, jaket, sticker, souvenir yang memuat logo Ayo Rukun, dan produk-produk lain sejenisnya.
Terdapat 19 sekolah di Jawa Tengah sebagai piloting implementasi gerakan Ayo Rukun. Sekolah piloting dapat memberikan imbas kepada sekolah-sekolah lain disekitarnya dalam melaksanakan gerakan melalui berbagai kegiatan untuk memfasilitasi kreatifitas dan inovasi bagi peserta didik dan sekolah..
Lomba jingle diikuti oleh 251 sekolah, sedangkan jingle Ayo Rukun sudah dicover dengan berbagai versi yang dilakukan oleh 300 sekolah. Kegiatan ini untuk membangun rasa bangga dengan terus berbuat terbaik melalui seni dan lagu.
Apresiasi atas keberhasilan gerakan Ayo Rukun diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, dan Unicef.
Ajakan atau Panggilan Aksi
Acara launching Gerakan Ayo Rukun dilaksanakan pada peringatan hari guru nasional, 25 November 2023 oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sujana. Peluncuran dilakukan dengan maksud untuk dapat merangkul berbagai pihak agar tujuan dari gerakan ini dapat terlaksana. “Kami me-launching program Ayo Rukun dalam rangka mencegah dan menangani kekerasan dan bullying di sekolah-sekolah,” kata Nana Sudjana usai upacara hari guru nasional ke-78.
Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan melalui siaran TVRI Semarang, untuk internalisasi dan pemahaman gerakan “Ayo RUKUN” dimana harus dilaksanakan secara serentak dan perlu disupport oleh berbagai pihak. Dalam acara tersebut ditampilkan aksi kolaborasi siswa siswi SMKN 1 Semarang dengan SMKN 8 Semarang berupa flashmob yang diikuti sebanyak 250 siswa.
Melalui program itu, diharapkan tidak ada lagi kekerasan di sekolah, sehingga para siswa dapat belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Gerakan Ayo Rukun tersebut merupakan implementasi dari Permendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Ayo Rukun” merupakan akronim dari aksi gotong royong untuk berantas kekerasan dan perundungan.
Penulis : Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Tengah