Tangerang, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menjalin kolaborasi lintas sektor bersama 17 kementerian/lembaga, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta para pemangku kepentingan lain seperti United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF). Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mensinergikan program Puspeka dengan tujuan masing-masing sektor.
Adapun program yang dilakukan adalah penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila (PPP); penuntasan tiga dosa pendidikan (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi); serta mendorong iklim kebinekaan, inklusivitas, dan kesetaraan pada satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Dikatakan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, kolaborasi antarsektor sangat penting termasuk dalam hal penguatan karakter. Melalui pertemuan lintas kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan di luar pemerintah, diharapkan akan menghasilkan sinergisitas program yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
“Gotong-royong adalah salah satu jalan untuk bisa menyelesaikan masalah di dunia pendidikan. Mari kita perkuat kerja sama, berkolaborasi, saling berbagi pengalaman dan bekerja sama mencari solusi lewat program-program yang dapat disinergikan,” ujar Suharti pada kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Koordinasi Program PPP, Inklusivitas, dan Tiga Dosa Pendidikan di Tangerang, Senin (6/2).
Senada dengan itu, Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi hal penting dalam mengoptimalkan dan menyebarluaskan secara masif implementasi penguatan karakter dan penuntasan kekerasan di satuan pendidikan.
“Yang menjadi pekerjaan rumah kita ke depannya yaitu kolaborasi. Bagaimana kita bisa memetakan kembali masukan yang sudah diberikan untuk kemudian dapat kita eksekusi bersama menjadi sebuah program penguatan karakter yang lebih komprehensif,” ucap Rusprita.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang II Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Maun Harahap menyambut baik adanya kolaborasi lintas sektor terkait program penguatan karakter. Ia berharap, ke depannya kolaborasi tersebut akan terus berjalan guna memastikan pendidikan yang inklusif menuju pembangunan Indonesia inklusif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Apresiasi untuk Puspeka luar biasa. Saya pertama kali mengikuti kegiatan kolaborasi seperti ini. Saya harap ke depannya terus berkolaborasi, jangan sampai berhenti, dan terus melibatkan semua pihak untuk bekerja sama termasuk dengan Komisi Nasional Disabilitas,” tutur Rachmita.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prima Dea Pangestu juga sangat mengapresiasi adanya kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi Kemendikbudristek.
“Dengan adanya kegiatan ini kita dapat mensinergikan berbagai program, apalagi yang terkait dengan tiga dosa besar pendidikan. Kita harus sama-sama memahami terlebih dahulu bahwa perlindungan anak menjadi kunci yang paling utama dari segala program yang akan diselenggarakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Galuh Ibrahim dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila turut mengutarakan bahwa kolaborasi program penguatan karakter merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah terutama peserta didik.
“Sekolah bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga laboratorium pendidikan. Hal itu harus tercermin dalam setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan melibatkan setiap elemen masyarakat,” pungkas Galuh. (Puput M./Prima S., Editor: Seno H.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 56/sipres/A6/II/2023