Ambon, 08 Maret 2024 - Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puspeka Kemendikbudristek) kembali melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penguatan Karakter. Kegiatan DKT kali ini dilaksanakan di dua Provinsi yaitu Maluku dan Sulawesi Tengah.
Kegiatan DKT Tahap I di tahun 2024 yang dilakukan secara luring oleh Puspeka Kemendikbudristek ini adalah sebagai bentuk implementasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai upaya penguatan karakter terkait Profil Pelajar Pancasila, Inklusivitas dan Kebinekaan, serta penuntasan 3 dosa besar pendidikan.
Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan pendidikan di wilayah provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta turut hadir Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek yaitu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Balai Guru Penggerak, Badan Bahasa, dan Balai Pelestarian Kebudayaan.
Pada pembukaan DKT, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyampaikan bahwa nilai karakter penting dimiliki dalam membentuk kedekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membangun integritas dan moralitas pribadi agar dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan menghasilkan generasi yang positif.
“Proses pendidikan tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan anak Indonesia yang pintar dan cerdas tapi juga harus memiliki karakter yang kuat dan baik. Bicara mengenai karakter, kita tidak bisa melepaskan tanggung jawab hanya kepada sekolah, tapi juga harus ada kolaborasi dengan seluruh pihak terutama pemerintah, pemerintah daerah, dan orang tau, itulah tujuan kegiatan DKT yang akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan” ungkapnya.
Dalam upaya untuk memperkuat karakter Profil Pelajar Pancasila dan iklim Inklusivitas di ekosistem pendidikan, turut hadir Ibu Dian Sri Nursih sebagai Koordinator Profil Pelajar Pancasila dan Inklusivitas Puspeka sekaligus narasumber ke dua pada kegiatan ini, beliau menyampaikan pentingnya nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila untuk generasi muda, sehingga tujuan kita menghasilkan generasi emas di tahun 2045 yang berdaya saing dan berjiwa pancasila dapat terwujud. Berbagai program juga telah dilakukan oleh Puspeka. “Kampanye yang telah kami lakukan melalui iklan layanan masyarakat, dalam bentuk animasi, produksi buku, talkshow, webinar, dan dalam bentuk lagu, salah satunya yaitu Profil Pelajar Pancasila sehingga adik-adik dapat dengan mudah untuk mengingat 6 dimensi yang ada terkandung di dalamnya” jelasnya.
Turut hadir sebagai narasumber ke tiga, Dedi Cahyadi sebagai Koordinator Perencana mewakili Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang memaparkan berbagai program dan praktik baik pendidikan karakter yang sudah dilakukan, yaitu melakukan sosialisasi kebijakan daerah terkait PPKSP kepada masyarakat termasuk pemangku kepentingan dan penyandang disabilitas, melakukan pelatihan TPPK yang sudah dibentuk, menyusun peraturan turunan dari kebijakan PPKSP, mengalokasikan anggaran dinas pendidikan untuk kegiatan pembinaan, menyiapkan sarana dan fasilitas, melakukan pemantauan dan evaluasi per triwulan, menyiapkan kanal pelaporan melalui website, sosial media, dan loket aduan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP
Dalam mengatasi pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan, Kemendikbudristek melalui Puspeka dan unit utama lainnya juga telah melakukan upaya-upaya yang sangat serius, mulai dari produksi buku panduan, modul, dan konten yang dapat diakses melalui laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id , serta turut menginisiasi penyusunan kebijakan, yaitu dengan diterbitkannya Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan setiap hak pendidikan warga negara akan selalu terjaga, karena seringkali korban kekerasan justru menjadi terputus pendidikan dan pekerjaannya.
Pada kesempatanya, Dina Ayu Mirta sebagai Ketua Sub Koordinator Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) Puspeka, sekaligus narasumber ke empat menjelaskan mengenai urgensi implementasi Permendikbudristek 46/2023 yang didukung oleh 5 Kementerian dan 3 lembaga. Beliau juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan, serta pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, UPT, Kepala Satuan Pendidikan, dan Masyarakat/Orang Tua. Puspeka juga sudah mengembangkan modul PPKSP yang dapat diakses oleh Pendidik dan TPPK melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) guru kemdikbud.go.id/pelatihan-mandiri/topik/91 yang dapat digunakan sebagai panduan implementasi.
Enam bulan setelah Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 diterbitkan pada bulan Agustus 2023, sebanyak 361.153 TPPK telah dibentuk di satuan pendidikan dari total keseluruhan 432.399 jumlah satuan pendidikan, dengan capaian untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB mencapai 94% dan jenjang PAUD serta Kesetaraan sebesar 72% dengan target pada Agustus 2024 mencapai 100%. Sebanyak 18 satgas telah terbentuk di tingkat provinsi dari 38 Provinsi, dan sebanyak 296 satgas di tingkat kabupaten/kota dari 514 kab/kota di Indonesia sebagai bentuk upaya dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah, harapannya dapat segera mencapai target 100%.
Dalam kegiatan DKT yang berlangsung selama tiga hari di Kota Ambon, Puspeka juga melakukan diskusi bersama untuk menggali program kerja kedepan, praktik baik yang sudah dilaksanakan, serta komitmen rencana tindak lanjut oleh pemerintah daerah, sekaligus melaksanakan kampanye publik melalui penyebarluasan konten penguatan karakter kepada ekosistem pendidikan.
Harapan kedepannya seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh lingkungan satuan pendidikan.
Pusat Penguatan Karakter
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi