SDM yang unggul merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

(Permendikbudristek No. 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kemendikbudristek)

Tugas & Fungsi Puspeka

Pasal 301-305 : PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENDIKBUDRISTEK

Tugas :

Melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang penguatan karakter.

 

Fungsi :

1.Penyiapan kebijakan teknis di bidang penguatan karakter;

2.Pelaksanaan penguatan karakter;

3.Koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan penguatan karakter;

4.Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penguatan karakter; dan

5.Pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.

Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Komplek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Gedung C, Lantai 18 Kemendikbud
Jl.Sudirman, Senayan – Jakarta, 10270

Sosial Media Resmi :
1. Tiktok: @cerdasberkarakter
2. Facebook: Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI
3. YouTube: Cerdas Berkarakter RI
4. Instagram: cerdasberkarakter.kemdikbudri

Core Values

BerAKHLAK
Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif

Rencana Kerja

Laporan Kinerja

Video Dampak Program

Video Dukungan Implementasi Program

Penghargaan

REKOR MURI

Pada Desember 2021, penghargaan MURI atas rekor “Edukasi Penguatan Karakter secara Virtual kepada Peserta Didik Terbanyak”

PENGHARGAAN RAN PE AWARD

Penghargaan RAN PE Awards sebagai pelopor pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme

Survei Pelayanan

Survei dilakukan melalui aplikasi SIAZIK Kemendikbudristek dengan rentang skala 4

Triwulan II Tahun 2023

Triwulan I Tahun 2024