Penulis : Ida Ayu Komang Witariani – Guru SMPN 12 DENPASAR
Peran Teman Sebaya Sebagai Motivasi ABK
Pendidikan Inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia, pada umumnya ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi , diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan . Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah kurang mampu mendengar, melihat dengan jelas , kemiskinan , cacat fisik dan lain-lain.
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak belajar bersama-sama di sekolah umum dengan memperhatikan keragaman dan kebutuhan individual, sehingga potensi anak dapat berkembang secara optimal. Semangat pendidikan inklusif adalah memberi akses yang seluas-luasnya kepada semua anak,termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Meski sampai saat ini sekolah inklusi masih terus melakukan perbaikan di berbagai aspek , namun dilihat dari sisi idealnya sekolah dengan dan tanpa berkebutuhan khusus . Lingkungan yang tercipta sangat mendukung terhadap anak inklusi, mereka dapat belajar dan berinteraksi dengan spontan terhadap teman-teman sebayanya terutama dari aspek sosial dan emosional. Sedangkan bagi anak-anak yang regular memberi peluang kepada mereka untuk belajar berempati, bersikap membantu dan memiliki kepedulian terhadap sesama siswa.
Sekolah Inklusi regular yang mengkoordinasikan dan mengintegrasikan siswa regular , anak inklusi dalam program yang sama untuk menyampaikan pendidikan anak-anak inklusi sangatlah penting. Karena pendidikan inklusi mulai merealisasi perubahan keyakinan siswa bahwa inklusi memiliki rasa tenang , percaya diri, merasa dihargai, dilindungi, disayangi, bahagia dan merasa bertanggung jawab . Sekolah yang melaksanakan pendidikan inklusi berkeyakinan bahwa hidup dan belajar bersama adalah cara hidup (Way Of Life ) yang terbaik, yang menguntungkan setiap individu siswa. Dengan demikian sekolah atau pendidik menjadi lingkungan belajar yang ramah anak .
Maka dari itu perlu dibuat panduan baku tentang layanan siswa inklusi yang akan dijadikan dasar dalam melayani siswa inklusi. Panduan buku tersebut tertuang dalam Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Sekolah Inklusi SMP Negeri 12 Denpasar
Ada pertimbangan hukum yang menjadi dasar Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Sekolah Inklusi SMP Negeri 12 Denpasar , sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 78 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 )
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496 )
3.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sarana dan Prasarana
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusi bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
8. UU No. 4 Tentang Anak Berkebutuhan Khusus tahun 1997 .
Filosofi dan nilai-nilai positif yang tercangkup dalam pendidikan inklusif
Program kegiatan pendidikan inklusi ini disusun dengan tujuan sebagai berikut yaitu: 1) menjadi acuan dalam implementasi penyelenggaraan pendidikan inklusi , 2) Menjadi acuan semua pihak dalam pemerataan pendidikan ABK, khususnya dalam rangka penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar, 3) Menjadi acuan masyarakat dalam memahami konsep dan implementasi penyelenggaraan pendidikan inklusi yang sesuai dengan filosofi dan nilai-nilai positif yang tercangkup dalam pendidikan inklusif, 4) Menjadi rambu-rambu dan acuan bagi sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan pendidikan inklusi agar tidak menyimpang dari kriteria yang ditetapkan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada setiap pemangku kepentingan , 5) menjadi bahan rujukan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan monitoring dan evaluasi , serta terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif , 6) Menjadi acuan dalam pelaksanaan program penjamin mutu dalam penyelenggaraan inklusif.
Siswa inklusi masuk lewat jalur afirmasi
Panitia PPDB
SMP Negeri 12 merupakan salah satu sekolah Negeri yang berada di perbatasan antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, dan merupakan sekolah Inklusif dari tahun 2019 – 2024 . Penerimaan siswa melalui PPDB jalur afirmasi yang terdiri dari jalur siswa miskin dan jalur inklusif, namun tidak semua siswa inklusi masuk lewat jalur afirmasi bahkan ikut bersaing lewat jalur zonasi , sehingga sekolah tidak dapat mendeteksi, dan sekolah hanya tahu ketika dilaksanakan MPLS . karna pendaftaran kembali dilaksanakan secara online . Sejak diterapkan Pendidikan Inklusi , SMP Negeri 12 Denpasar sebagai sekolah reguler sangat membantu anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan teman-temannya
Anak berkebutuhan Khusus sebenarnya dapat berinteraksi dengan baik , hanya saja mereka termasuk dalam golongan slow. Slow learner adalah seorang anak yang memiliki potensi kecerdasan yang terbatas, akibatnya proses belajarnya berjalan lambat . Namun, mereka perlu diberikan perhatian lebih dan kesabaran lebih dalam proses belajar. Meskipun begitu ABK tetap bisa berinteraksi dengan baik terhadap teman-teman yang lain. Murid normal berupaya menghapuskan adanya perbedaan, menolong dan menghormati ABK ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung dan selalu menerima respon balik dari ABK yang membuat komunikasi antara murid normal dengan ABK dalam proses pembelajaran terjalin dengan baik, tidak hanya di dalam kelas namun juga di luar kelas dan di luar lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa terdapat kualitas hubungan persahabatan yang baik antara anak berkebutuhan khusus dan teman sebayanya
Peran dari teman sebaya akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan anak dengan kebutuhan khusus saat menempuh pendidikan. Teman sebayanya dalam hal ini dapat memberikan dukungan sosial berupa penerimaan terhadap anak berkebutuhan khusus bahkan membantu mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah . Selain itu dukungan sosial yang baik dari teman sebaya juga akan mengurangi stres sosial yang dialami anak berkebutuhan khusus.Teman sebaya pada hal ini juga berperan dalam kegiatan pembelajaran. Teman sebaya ini dapat membantu anak berkebutuhan khusus di kelas selama pembelajaran, bahkan guru dapat membentuk kelompok-kelompok kecil untuk berdiskusi bersama
Sekolah inklusi dapat menumbuhkan rasa empati
Data Tahun Ajaran 2022 – 2024 ada dua siswa ABK dengan keterbatasan fisik, dua siswa tersebut ketika berangkat ke sekolah diantar orang tua langsung menuju kelas , untuk kelas memang sudah diatur oleh sekolah untuk tidak berada di lantai atas, agar siswa ABK bisa dengan mudah beraktivitas seperti ketika ke kamar mandi lebih dekat karena tidak tersedianya fasilitas seperti kursi roda. Namun untuk kegiatan tersebut dibutuhkan teman sebaya untuk membantu aktivitas dari siswa ABK dalam beraktivitas Dengan terbukanya sekolah inklusi akan dapat menumbuhkan rasa empati, peduli dan toleransi diantara teman sebaya , serta menghilangkan diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus.
Sebagai sekolah Inklusi SMP Negeri 12 Denpasar tidak saja menerima siswa inklusi, di sekolah ini juga mempekerjakan satu orang pegawai yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran ( tuna wicara ) sebagai tukang kebun, sebagai wujud perhatian bagi masyarakat sekitar sekolah.
Sasaran Program ini adalah seluruh warga sekolah khususnya siswa yang berkebutuhan khusus yang berada di lingkungan SMP Negeri 12 Denpasar. Kegiatan pelaksanaan program Inklusi diadakan setiap saat sesuai jadwal yang telah ditentukan meliputi 3 Tahapan yaitu :
1) sosialisasi kepada orang tua siswa , dilakukan dengan cara memberikan informasi kepada orang tua tentang pelaksanaan program inklusi di SMP negeri 12 Denpasar .
2) Pendataan , dilaksanakan selama proses PPDB melalui jalur Afirmasi terdiri dari Anak Kurang mampu dan anak yang berkebutuhan khusus.
3) Pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidental
Proses Pendidikan Inklusi di SMP Negeri 12 tentu mempunyai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) , Penerapan pelaksanaan SOP dengan aktivitas sebagai berikut :
1. Pendataan awal siswa inklusi melalui sosialisasi melalui Panitia PPDB
2. Hasil dari data awal direkap oleh guru BK
3. Penyaringan siswa inklusi melalui Tes Diagnostik
4. Setelah pembagian kelas baru , wali dan guru pelajaran mendata siswa inklusi
5. Guru BK menerima pengajuan siswa inklusi dari wali dan guru mata pelajaran
6. Guru BK mengajukan surat permohonan untuk menghadirkan GPK dan orang tua siswa kepada Kepala Sekolah
7. Guru BK memaparkan siswa inklusi perkelas
8. Pelaksanaan bimbingan inklusi
9. Laporan kegiatan SOP Inklusi
Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur ( SOP )
Untuk lebih jelasnya alur dari pelaksanaan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) sekolah Inklusi di SMP Negeri 12 dapat dilihat pada Bagan di bawah ini :
Tugas guru bukanlah mendiagnosa kondisi anak
Berkaitan dengan pencapaian tujuan yang ada, tentunya dalam penyelenggaraan sekolah inklusi dibutuhkan tenaga pendidik sebagai upaya pelaksanaan pembelajaran , karna tugas guru bukanlah mendiagnosa kondisi anak namun menyediakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan asesmen pembelajaran . apabila hasil identifikasi menunjukan bahwa peserta didik terlihat memiliki kebutuhan khusus , maka dapat memberi rujukan untuk dilakukan asesmen formal lanjutan kepada tenaga ahli . Sebagai sekolah yang melaksanakan pendidikan Inklusi, tentunya ada fasilitator yang biasa dikenal dengan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Namun Keberadaan GPK di SMP Negeri 12 Denpasar belum ada, untuk itu sebagai sekolah inklusi , sangat dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dengan berbagai pihak sesuai dengan kebutuhan ABK , agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik , dalam pelaksanaan kegiatan ini SMP Negeri 12 berkolaborasi dengan berbagai pihak yaitu :
Teman Sebaya : dapat mendukung perkembangan sosio emosional peserta didik dan dapat membangun interaktif ABK .
2. OSIS : peran osis sebagai organisasi peserta didik intra sekolah dapat melibatkan partisipasi aktif peran ABK
3. Guru : dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan terdapat fasilitator lain yang keberadaannya untuk memberikan layanan bagi peserta didik. Yaitu Bimbingan dan Konseling, Bimbingan konseling hadir sebagai pemberi layanan bantuan yang diberikan kepada siswa baik penanganan secara preventif maupun kuratif. Guru BK ada bukan sebagai polisi sebagaimana banyak label yang diberikan. Guru BK hadir untuk memberi bantuan kepada siswa baik dalam menemukan, memaksimalkan potensi yang dimiliki, hingga penanganan terkait permasalahan yang dialami sehingga mengganggu proses pembelajaran setiap harinya.
4. Orang Tua : sebagai pendamping serta penguatan psikologi siswa ABK
5. Tim Pencegahan Penanganan Kekerasaan (TPPK ) SMP Negeri 12 Denpasar
6. CV Cipta Utama Widya Murti Konsultan Pusat Penelitian Psikologi dan Pengembangan Psikotes bertugas dalam melakukan penyaringan siswa inklusi melalui tes Diagnostik yang dibiayai melalui dana BOS
7. Bekerjasama dengan Puskesmas III Denpasar Utara dalam kegiatan :
a. Skrining Kesehatan jiwa setiap Tahun ajaran Baru
b. Sosialisasi tentang anti bullying
c. Sosialisasi Kesehatan jiwa
d. Penjaringan siswa
e. Penyuluhan DBD ( Demam berdarah dengue )
f. Pemeriksaan PTM ( Pencegahan penyakit tidak menular ) dan hemoglobin pada remaja putri
g. Rujukan dan Konseling
8. Universitas Udayana. jurusan magister kesehatan masyarakat dalam kegiatan pengabdian masyarakat pemeriksaan HB dan pengecekan golongan darah
9. Dinas Kesehatan Kota Denpasar membentuk komunitas ´Teman Baik ´dari siswa untuk siswa dengan tujuan menghindari adanya kasus bullying dan kekerasan .
10. Dinas Pendidikan Kota Denpasar mengadakan monev atau kunjungan kepada siswa inklusi .
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sosialisasi tentang Sekolah Ramah Anak
12. KISARA / PKBI Bali tentang kesehatan remaja
13. Kepolisian tentang Kenakalan Remaja
14. Dinas Sosial Kota Denpasar
15. Unit Layanan Disabilitas ( ULD )
Plus-minus menyekolahkan anak berkebutuhan khusus di sekolah Reguler juga harus dipahami oleh orang tua dan guru, agar tercipta dinamika kelas yang positif. Dengan memiliki siswa yang lebih beragam, maka keterampilan guru-guru dalam mengelola siswa akan bertambah, sehingga sekolah akan punya nilai tambah, dan layak direkomendasikan. Hal ini tentu merupakan keuntungan tersendiri bagi pihak sekolah. Warga sekolah juga diharapkan tumbuh empatinya, sehingga tercipta kondisi sekolah yang nyaman dan kondusif.
Guru merupakan pendamping penting di sekolah namun guru harus mengetahui bahwa pendidikan yang utama didapatkan oleh anak berasal dari lingkungan keluarganya yaitu dirumah, sehingga perlu adanya kolaborasi dan kerjasama antara pihak sekolah (guru) dan orangtua untuk menciptakan pembelajaran yang diharapkan dalam mengatasi anak yang berkebutuhan khusus, tujuannya agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan sehingga sama-sama mampu mengetahui perkembangan potensi yang dimiliki oleh anak yang berkebutuhan khusus. Guru dan orang tua harus ada hubungan yang teratur, dan terjalin hubungan kerjasama dan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru baik.
Di sisi lain, siswa berkebutuhan khusus juga mendapatkan kemudahan pada sisi psikologisnya. Secara psikis, bersekolah di sekolah reguler bisa menumbuhkan rasa percaya diri anak, karena ia merasa diterima di tengah masyarakat. Sedikit banyak, hal ini akan memotivasi anak untuk meningkatkan life skills-nya agar bisa memangkas jarak dengan teman-temannya yang lain.
Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siswa inklusi di sekolah umum rentan mengalami perundungan dari teman-temannya, karena mereka menganggap ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) sebagai sasaran empuk untuk diusili, dicela, atau dijadikan bahan ejekan. Terlebih jika ABK tidak berdaya untuk melawan atau membalas.
Ayo Siaga , ayo saling menjaga
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti bullying dan tindak kekerasan SMP Negeri 12 Denpasar dengan slogan “ Rumah Penuh Cita dan Harapan “ membuat program yang dikenal dengan “ DUTA SIAGA “ Ayo Siaga , ayo saling menjaga dengan QR Code yang telah disediakan di masing-masing kelas agar memudahkan memantau terjadinya bullying pada seluruh siswa terkhusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus .
Adapun kelebihan dari sekolah inklusif adalah
1. Memaksimalkan dan Mengoptimalisasikan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus
Sekolah inklusi akan mengedepankan prinsip personalisasi dan kompetensi sehingga kurikulum dan moda belajar disesuaikan dengan kebutuhan belajar anak.
2. Mengasah dan Mengoptimalkan Pengembangan Diri Anak-Anak Berkebutuhan Khusus di Bidang Non-Akademis
Di sekolah inklusi, anak-anak berkebutuhan khusus akan memperoleh program dan pendampingan pengembangan diri (non-akademis) seperti membangun kemandirian, pengenalan diri sendiri, serta meregulasi emosi.
3. Merasakan Proses Pendidikan dan Interaksi yang Nyaman dan Aman
Dalam mengembangkan proses pengembangan diri anak berkebutuhan khusus secara utuh, sekolah inklusi akan mempersiapkan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak berkebutuhan khusus menikmati proses belajar dan berinteraksinya bersama dengan murid-murid lainnya.
Hasil dari praktik baik ini adalah adanya Sistem dan Tanggung Jawab terhadap pendidikan inklusi . Prinsip sistem pendidikan inklusif ada di dalam sistem sekolah umum, di mana pelaksanaan pendidikan, pengelolaan kelas dapat menjamin peningkatan pendidikan dan akses untuk semua peserta didik. Sementara itu, tanggung jawab pendidikan inklusif, yaitu guru wali kelas, guru bidang studi, serta guru pembimbing khusus yang memiliki tanggung jawab penuh pada kelangsungan proses belajar peserta didik berkebutuhan khusus. Untuk itulah SMP Negeri 12 sebagai sekolah inklusif perlu membuat SOP ( “ Standar Operasional Prosedur) dalam melaksanakan dan mengetahui perkembangan peserta didik.
Manfaat yang diperoleh dari pendidikan inklusi di SMP Negeri 12 Denpasar
1. bagi siswa yaitu dapat menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama, mendorong pemahaman bahwa perbedaan itu wajar dan cara menghargai perbedaan tersebut, mengurangi sikap diskriminatif terhadap golongan tertentu., melatih individu untuk berpikiran terbuka (open minded)., mengajarkan untuk menghormati orang lain meskipun mereka memiliki kekurangan atau perbedaan.
2. bagi anak berkebutuhan khusus , anak dapat mengikuti pelajaran dengan Susana kooperatif, bisa mengembangkan sikap toleransi karena berteman dengan teman yang kondisinya sehat , interaksi sosial antara teman-teman sebayanya jadi lebih mudah, merasa lebih percaya diri karena diterima dan terlibat dengan berbagai kegiatan di kelas , hasil akademik mungkin akan lebih baik.
3. bagi Guru : Mengembangkan keterampilan dalam mengajar peserta didik dengan latar belakang yang beragam.,mengatasi tantangan dalam membimbing dan melayani peserta didik secara efektif, menunjukkan sikap positif terhadap peserta didik, orang tua, dan masyarakat dalam segala situasi., menggali dan mengembangkan gagasan melalui komunikasi proaktif, kreatif, dan kritis dengan peserta didik.
4. bagi Orang Tua : Memastikan bahwa anak dan semua peserta didik menerima pendidikan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, Orang tua dapat berkoordinasi langsung dengan guru , wali kelas dan guru BK tentang perkembangan anaknya
Sebagai bukti SMP Negeri 12 Denpasar sebagai sekolah Inklusi dibuktikan dengan kunjungan dari Dirjen PMPK Kemdikbud Ristek RI dan Direktorat SEAMEO – SEN pada bulan Februari 2024 , dan akan dilanjutkan kunjungan yang kedua diperkirakan akan dilaksanakan Bulan Oktober 2024.
Kuniungan Dirien PMPK KEMDIKBUD RISTEK & DIREKTUR SEAMEO SEN
https://drive.google.com/file/d/1aBH6ISbdon52wA1loMGcVjLro5FNLZ9j/view?usp=drive_link
Hasil dan Tindak lanjut program sekolah inklusi di SMP Negeri 12 dalam menunjang fasilitas sarana dan prasarana, langsung mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kota Denpasar .Untuk memantau pelaksanaan program inklusi Pada hari Selasa, 03 September 2024 Tim Unit Layanan Disabilitas ( ULD ) bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar melakukan monitoring ( Monev ) di SMP Negeri 12 Denpasar.
Pada kegiatan tersebut Dinas Sosial Kota Denpasar turut memberikan bantuan berupa kursi roda untuk memonitoring mobilitas siswa berkebutuhan khusus . bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan aksesibilitas siswa dalam mengikuti proses pembelajaran
Sekolah inklusi juga memiliki sejumlah tantangan yang perlu diatasi agar dapat menyediakan pendidikan yang memadai bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. Tak terkecuali dengan SMP Negeri 12 Denpasar Selain itu, masih ada kendala dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah, seperti :
1. Belum tersedia Guru pendamping yang memiliki pelatihan khusus dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus ( GPK )
2. Kurangnya pemahaman dari sebagian guru dan staf sekolah mengenai strategi
3. Pengajaran dan pembimbingan yang efektif bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
4. Potensi penolakan dari orang tua atau siswa reguler untuk berinteraksi dengan siswa berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
5. Risiko bullying atau perundungan dari siswa reguler terhadap siswa berkebutuhan khusus juga menjadi masalah yang perlu diatasi.
6. Fasilitas pendukung pembelajaran seperti Kursi roda , dan WC khusus yang sesuai untuk anak-anak berkebutuhan khusus seringkali tidak memadai, sehingga menyulitkan proses belajar mereka
Fasilitas MCK siswa ABK
Meskipun demikian, sekolah inklusi tetap menjadi pilihan yang baik bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus agar mereka dapat belajar, tumbuh, dan berkembang dengan baik. Penting juga bagi orangtua untuk tetap mendampingi anak-anak dalam proses belajar di rumah sebagai dukungan tambahan.
Solusi yang dilakukan di SMP Negeri 12 untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan inklusi adalah bekerjasama dengan guru , orang tua serta dengan peserta didik selaku teman sebaya dari ABK . dengan tidak tersedianya GPK sebagai guru pendamping khusus , maka guru BK sebagai pengganti untuk memberi layanan bantuan yang diberikan kepada siswa baik penanganan secara preventif maupun kuratif. Guru mata pelajaran memberikan pelajaran yang sama kepada semua siswa , terkecuali dengan siswa yang masih terlambat dalam mengikuti pelajaran akan diberikan perhatian khusus dengan sabar dan tanggung jawab. Sedangkan wali kelas selalu menjalin kerjasama dengan orang tua siswa untuk melaporkan perkembangan ABK . sejauh ini penolakan dari siswa maupun dari orang tua terhadap sekolah inklusi di SMP negeri 12 Denpasar tidak ditemukan bahkan siswa sangat toleran , berempati dan merangkul untuk menumbuhkan rasa percaya diri dari siswa ABK . Sedangkan untuk fasilitas kursi roda belum ada , untuk membantu aktivitas siswa ABK masih dibantu oleh teman sebayanya yang masih ada dalam satu kelas, untuk menindaklanjuti hal tersebut sekolah telah mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Sosial kota Denpasar dan sudah terealisasi . Sedangkan fasilitas kamar mandi WC duduk khusus ABK sudah tersedia yang telah dianggarkan dari dana BOS . Untuk menghindari terjadinya bullying dan tindak kekerasan sekolah membentuk TIM PPK dari guru , Duta Siaga dari Siswa serta kolaborasi dengan seluruh stakeholder sekolah demi terciptanya sekolah yang nyaman bagi seluruh siswa. Bahkan SMP Negeri 12 Denpasar mengangkat pegawai yang dari tuna wicara sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar yang tidak mempunyai pekerjaan untuk diajak bergabung tanpa ada diskriminasi.
Sebagai salah satu sekolah Inklusi di kota Denpasar SMP Negeri 12 Denpasar dalam menjalankan kegiatan berpedoman pada panduan buku tentang layanan siswa inklusi yang akan dijadikan dasar dalam melayani siswa inklusi. Panduan buku tersebut tertuang dalam Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Sekolah Inklusi SMP Negeri 12 Denpasar Adapun pertimbangan hukum yang menjadi dasar Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Sekolah Inklusi SMP Negeri 12 Denpasar salah satunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 Ayat 1, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Anak berkebutuhan khusus wajib mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Tujuan dari pendidikan inklusi yang dilaksanakan di SMP Negeri 12 Denpasar untuk penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar, , menjadi rambu-rambu dan acaua bagi sekolah sebagai penyelenggara pendidikan inklusi agar tidak menyimpang dari kriteria yang ditetapkan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada setiap pemangku kepentingan , menjadi bahan rujukan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan monitoring dan evaluasi , serta terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif .
Sebagai sekolah inklusi SMP Negeri 12 Denpasar tentu dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti dinas terkait, orang tua , guru serta siswa selaku teman sebaya dari anak berkebutuhan khusus sehingga tercipta kondisi sekolah yang nyaman dan kondusif.
Tantangan yang dihadapi sebagai sekolah inklusi adalah kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya Guru Pembimbing Khusus , namun kegiatan tersebut dapat diatasi dengan penggunaan dana BOS untuk pemenuhan sarana prasarana dan mendapat kan bantuan dari Dinas Sosial Kota Denpasar serta untuk GPK telah digantikan oleh guru BK dalam memberi layanan bantuan yang diberikan kepada siswa baik penanganan secara preventif maupun kuratif.
Dari hasil praktek baik ini diharapkan bermanfaat untuk mewujudkan sekolah inklusi yang berkarakter tanpa diskriminasi. Saran yang dapat diberikan dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif di SMP Negeri 12 Denpasar adalah sebagai berikut:
1. Guru dan kepala sekolah perlu mengikuti kegiatan diklat dalam penanganan ABK, pelatihan khusus dan sejenisnya. Saling berbagi pengalaman dengan guru lain baik dalam perencanaan pembelajaran, penanganan ABK, dan evaluasi.
2. Sekolah perlu melibatkan dan bekerja sama dengan orang tua ABK dalam hal penyampaian evaluasi, perkembangan atau pencapaian prestasi ABK baik di kelas maupun di luar kelas. Dengan demikian, orang tua bisa berkontribusi terhadap perkembangan ABK. Sekolah mengusulkan untuk memperoleh bantuan dana dan sarpras khusus bagi ABK.
3. Dinas perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara seksama dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program inklusi. Program yang sudah direncanakan apakah sudah sesuai tujuan. Selanjutnya dinas pendidikan dapat membuat kebijakan perbaikan atau keputusan lebih lanjut
4. Bagi pemerintah, sebaiknya lebih memperhatikan tentang terselenggaranya program pendidikan inklusi sekolah dengan cara lebih sering mengadakan pelatihan, evaluasi, dan monitoring yang ditujukan untuk guru yang mengajar di kelas inklusi agar semakin meningkatkan kualitas sumber daya pengajar dan kualitas pendidikan inklusi di Indonesia.
Ayo kita wujudkan sekolah inklusi sebagai tempat yang nyaman dan bahagia bagi siswa ABK seperti slogan SMP Negeri 12 Denpasar “ Rumah Penuh Cita Dan Harapan “ agar sekolah dijadikan rumah kedua untuk harapan , dan cita – cita siswa ABK menjadi siswa berprestasi tidak kalah dengan siswa lainya. “
Mari kita bersama-sama belajar untuk menggerakkan jemari tangan untuk membuat sebuah cerita baik, yang bisa kita bagikan kepada seluruh masyarakat. Ide dan inspirasi kalian sangat ditunggu untuk sebuah kemajuan dunia pendidikan di era derasnya gempuran teknologi, mari kita selamatkan generasi kita jangan biarkan harapan mereka pupus hanya karena perbedaan gender . “ No Diskriminasi “ Kesetaraan Gender Yes “.
Referensi
Sarah Tri Wulandari , 2024 “ Humaniora
Salsabila Fitriana, Cikal 2022
Kompasiana.com dengan judul “Kolaborasi Antara guru dan Orangtua Di Sekolah Inklusi”, Klik untuk baca:
Badan Standar, Kurikulum , dan Asesmen Pendidikan ( 2022 ) , Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusi . Jakarta: Kemendikbud Ristek
Tim Pengembang.(2022).Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusi.Jakarta: Badan Standar, Kurikulum , dan Asesmen Pendidikan