Masifkan Gerakan Pencegahan Perundungan, Pusat Penguatan Karakter Adakan Peningkatan Kapasitas di NTB

Mataram, 6 Juni 2024. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua warga, terutama di lingkungan Pendidikan, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), UNICEF Indonesia bersama Dinas Pendidikan Kota Mataram dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Program Pencegahan Perundungan di Satuan Pendidikan pada tanggal 6–8 Juni 2024. 

Acara ini dilaksanakan di Gedung BPMP Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada tenaga pendidik dalam upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar bagi semua.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk perwakilan dari berbagai sekolah jenjang SMP, SMA, SMK, serta pejabat pemerintah setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung terciptanya iklim yang positif dan bebas dari kekerasan.

Meningkatkan Kesadaran dan Pengetahuan
Pelaksanaan peningkatan kapasitas program pencegahan perundungan ini mengadopsi Program Roots Indonesia bekerjasama dengan UNICEF dan 3 direktorat teknis (Direktorat SMP, Direktorat SMA, dan Direktorat SMK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan peningkatan kapasitas program pencegahan perundungan kepada pemangku kepentingan pendidikan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota dilakukan karena lingkungan pendidikan merupakan salah satu lingkungan yang rentan terjadi tindakan kekerasan khususnya perundungan. Tindakan perundungan di lingkungan pendidikan dapat berdampak buruk pada kesejahteraan dan prestasi belajar siswa, serta dapat mempengaruhi kondisi lingkungan belajar.

Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan, untuk mewujudkan cita-cita meningkatkan kualitas belajar hanya akan terwujud jika sekolah di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan termasuk perundungan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini mendorong setiap satuan pendidikan membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan atau TPPK, dan pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. TPPK perlu merancang dan melaksanakan program pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, jangan sampai menunggu suatu kasus terjadi baru menyadari pentingnya pencegahan untuk dilakukan. Salah satu program kolaborasi Kemendikbudristek dan UNICEF yang dapat diterapkan di satuan pendidikan untuk mencegah perundungan adalah program Roots Indonesia. 

Setuju dengan pernyataan Mendikbudristek, Kepala Puspeka Rusprita Putri Utami juga mengatakan bahwa perlindungan anak ini mendapatkan perhatian nasional bahkan internasional, khususnya mengenai pencegahan perundungan, hal ini sebagaimana tercantum pada RPJMN 2020-2024 dimana tujuan pembangunan berkelanjutan adalah terkait perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dan ini sejalan dengan lahirnya Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

Sebagai tuan rumah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini diwakilkan oleh Agus Siswoaji Utomo selaku Kepala Balai Teknologi Informasi Data Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi NTB dalam sambutannya menyebutkan bahwa perundungan itu bisa datang dari hal kecil seperti dari penyebutan nama, biasanya memanggil dengan nama orang tua, atau dipanggil dengan asal daerah. Kekerasan verbal bukan satu-satunya yang terjadi dalam perundungan, kekerasan fisik juga kerap terjadi, belum lama ini ada perkelahian antar pelajar yang akhirnya harus menyulut perkelahian antar desa, ini menunjukkan betapa satuan pendidikan harus mulai memunculkan upaya sadar dan sungguh-sungguh agar dapat peduli untuk membabat habis perundungan. Mari bersama-sama kita dukung sekolah, di juknis dan juklak BOS sudah diperbolehkan untuk menganggarkan kegiatan seperti pelatihan, berbagi praktik baik, workshop dan sebagainya, hanya kadang kepala satuan pendidikan belum concern untuk di sana, maka tugas kami ini untuk mengingatkan ayo Bapak dan Ibu Kepala Sekolah supaya concern ke iklim keamanan sekolah.

Sebagai pembukaan, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Kirdanuri selaku Koordinator Widyaprada, mengatakan bahwa dalam konteks pendidikan memang harus ada student wellbeing, jadi bagaimana siswa dapat nyaman mulai berangkat dari rumah, nyaman di proses pembelajarannya, dan nyaman hingga pulang ke rumah. Sebagai guru yang hebat adalah guru yang bisa memberikan inspirasi, bukan hanya sekedar menjelaskan, sehingga kami harapkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini Bapak dan Ibu guru dapat memberikan inspirasi dan mengimbaskannya setelah kembali ke sekolah. Dengan rahmat tuhan yang maha esa, kegiatan Peningkatan Kapasitas Program Pencegahan Perundungan di Satuan Pendidikan bagi Fasilitator Guru SMP, SMA dan SMK resmi dibuka.

Materi dan Pembicara
Bimtek ini menghadirkan 6 orang narasumber Fasilitator Nasional yang akan memberikan materi tentang Modul Pembelajaran Roots Indonesia kepada Fasilitator Guru (Fasgu) , dan siswa selaku agen perubahan di sekolah, serta memberikan pemahaman kepada Fasgu dan Siswa Agen Perubahan dalam mengetahui langkah-langkah penerapan program pencegahan perundungan di sekolah.

Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda perundungan, baik secara fisik maupun psikologis. Mereka juga dilatih untuk membangun sistem dukungan di sekolah yang melibatkan guru, orang tua, dan siswa dalam upaya menciptakan lingkungan yang positif.

Dengan adanya Bimtek Anti-Perundungan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih inklusif dan bebas dari perundungan. Kemendikbudristek Bersama UNICEF melalui Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di bawah Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program serupa di masa mendatang demi kesejahteraan dan kenyamanan siswa dalam menjalani proses Pendidikan.